Warisan Budaya Tak Benda

Ditetapkan tingkat Provinsi Jawa Barat · 2023

Colenak

Peuyeum bakar dicocol saus gula merah dan kelapa parut — “dicocol enak” sejak 1930.

Foto Colenak

Kenapa jadi Warisan Budaya Tak Benda?

Colenak masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2023 dengan domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, ditetapkan di tingkat Jawa Barat. Colenak diakui sebagai WBTB karena merupakan wujud kreativitas kuliner lokal masyarakat Sunda yang memiliki nilai historis sangat kuat sejak awal abad ke-20. Hidangan ini merepresentasikan kepiawaian mengolah produk fermentasi tradisional (peuyeum) menjadi hidangan pencuci mulut yang bernilai ekonomi dan digemari lintas generasi, bahkan sempat disajikan pada momen bersejarah Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada tahun 1955.

Sejarah

Pencipta awal kuliner colenak adalah Aki Murdi pada tahun 1930. Beliau pertama kali menjajakan makanan ini di kawasan Cicadas, Kota Bandung.

Penamaan “Colenak” murni berasal dari kebiasaan para pembeli saat menyantapnya. Karena tekstur peuyeum (tape singkong) bakar yang empuk dan lengket, cara terbaik memakannya adalah dengan mengambil potongan peuyeum menggunakan garpu atau jemari, lalu dicocol ke dalam saus gula merah cair dan parutan kelapa. Rasanya yang manis, gurih, dan hangat membuat orang-orang spontan menyebutnya “dicocol enak”. Hingga saat ini, usaha legendaris tersebut masih diteruskan oleh generasi penerusnya di Bandung dengan nama merek Colenak Murdi Putra.

Potensi alergen Colenak

  • Kelapa

Berlaku umum untuk hidangan ini — racikan tiap warung bisa berbeda. Konfirmasi langsung ke penjual bila kamu punya alergi tertentu.